Bandung, Sambasnews.id – Program pembelajaran di masa pandemi COVID- 19 yang telah masuk pada pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT), tentunya dapat dijadikan angin segar bagi insan pendidikan tanpa kecuali serta orang tua siswa.
Dan dengan masuknya pada tahapan baru lagi dalam bidang pendidikan yaitu pembelajaran tatap muka terbatas, setelah lebih kurang 2 tahun pembelajaran dilaksanakan secara PJJ atau online, maka memerlukan lagi satu kebijakan guna menentukan visi dan misi pembelajaran dalam suasana tatanan baru, yang diantaranya membentuk Budi Pekerti Siswa serta memiliki Akhlak yang baik. Selain itu perlu juga ada satu mufakat mengenai aturan sekolah yang menjadi kewenangan Wakasek kesiswaan di tiap sekolah, guna merumuskan kembali aturan yang sama di tiap sekolah sehingga visi dan misi sekolah bisa tercapai.
Seperti yang diterangkan Ketua MKKS SMA Kota Bandung Dr. H. Andang Sagara, bahwa sejalan dengan visi dan misi sekolah guna membentuk siswa yang memiliki Budi Pekerti serta Akhlak yang baik maka diperlukan satu wadah di tiap sekolah guna membentuk tujuan tersebut. Ikatan Remaja Masjid adalah satunya yang bisa dijadikan wadah guna membentuk siswa yang memiliki Budi Pekerti serta Akhlak yang baik tersebut.
Apalagi saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mendukung langsung pembentukan Ikatan Remaja Masjid di lingkungan Dinas Pendidikan. Dan sebelumnya di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X yang dikepalai oleh Dr. Ester Miori Dewayani, M.Pd program pembentukan IRMA telah dilantik, ujar Andang.
Andang berpendapat pembentukan IRMA ini di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII yang dilaksanakan Senin (29/11/2021, harus didukung oleh semua pihak, apalagi nanti yang akan melantik langsung Pengurus IRMA oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum, S.E. Dan atas inisiasi dari KCD VII di wilayah Bandung serta Cimahi, agar program pelantikan Pengurus IRMA dapat berjalan dan dilaksanakan diharapkan adanya partisipasi dari tiap sekolah di lingkungan KCD VII untuk membantu dengan bentuk sumbangan, karena kegiatan Pelantikan IRMA ini termasuk kegiatan Wakasek Kesiswaan.
Sedangkan untuk raker Wakasek Kesiswaan yang akan dilaksanakan di Pangandaran, raker ini termasuk program kerja sekolah serta dapat dibiayai oleh anggaran BOS maupun BOPD. Raker dilaksanakan guna menyamakan persepsi para Wakasek kesiswaan di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII dalam aturan yang berhubungan dengan kesiswaan dan pelaksanaannya di Pangandaran tentunya bukan satu pemborosan dana BOS atau BOPD, justeru dilaksanakan di Pangandaran agar para Wakasek Kesiswaan dapat menghasilkan satu keputusan yang berkorelasi positif dengan pendidikan karena telah diberikan ruang segar untuk merumuskan satu kebijakan.
Karena kedua kegiatan di atas termasuk pada kegiatan Wakasek Kesiswaan maka bisa dibiayai oleh dana BOS maupun BOPD dan akan lebih afdol apabila komite sekolah pun ikut terlibat karena kegiatan IRMA jelas nantinya akan melibatkan seluruh siswa, pungkas Andang
(Red)