Rapor Jelek Berujung Suap

Setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, untuk menghindari praktik suap dalam memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP pada proses pemeriksaan pengelolaan keuangannya dilarang melalukan praktik-praktik yang menyebabkan terjadinya penyuapan. Lembaga otoritas pemeriksa keuangan agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pemeriksaan untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui praktik korupsi. Ini sesuai dengan penyakit penyalahgunaan kekuasaan lagi-lagi dialami oleh negara ini terutama kepala daerah, sekali lagi pernyataan Lord Acton (1833-1902) bahwa, “Power tends to corrupt. Absolute power corrupts absolutely” (“Kekuasaan itu cenderung korup. Kekuasaan absolut korup seratus persen.”).

Korupsi adalah kejahatan luar biasa karena korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan uang negara, tetapi dapat berdampak pada seluruh program pembangunan, kualitas pendidikan menjadi rendah, kualitas bangunan menjadi rendah, mutu pendidikan jatuh, serta kemiskinan tidak tertangani.

Bacaan Lainnya

Di dalam bukunya yang berjudul Why Nations Fail, Daron Acemoglu menjelaskan sebuah negara gagal bukan karena miskin sumber daya alam, melainkan disebabkan oleh pemerintahannya yang korup. Dan hal paling buruk dari semua itu yang dapat disebabkan oleh korupsi adalah kerusuhan sosial. Korupsi membuat rakyat tidak percaya lagi dengan pemerintah. Pada saat rakyat tidak percaya lagi dengan pemerintah, kekecewaan perlahan muncul ketika sebuah birokrasi dan perekonomian semakin memburuk akibat korupsi.

Pos terkait