”Kami para guru honorer yang sudah lama mengabdi di sekolah negeri, meskipun lulus passing grade di tahap I, tetap sulit dapat formasi. Di tahap II kami dikalahkan banyak guru swasta yang sudah mendapat sertifikat pendidik dan sarjana pendidikan yang juga sudah bersertifikat pendidik. Ini sungguh tidak adil dan kami akan terus berjuang, tapi sampai sekarang belum ada dukungan dari pemerintah maupun DPR,” kata Heti, guru honorer di salah satu SD negeri di Cilegon, Banten.
Mahasiswa memegang karton bertuliskan kritik dalam unjuk rasa peringatan Hari Guru Nasional di Jalan Sudirman depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (25/11/2021). Mahasiswa menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk memperhatikan nasib guru, terutama guru honorer, yang masih jauh dari kata sejahtera.
Baca Juga : Guru Honorer Terancam Diberhentikan !!
Menurut Heti, para guru honorer sekolah negeri lulus passing grade tahap I perlahan-lahan ”didepak” dari sekolah. Setelah pengumuman seleksi PPPK tahap II para guru swasta yang mendapat afirmasi tinggi dari sertifikat pendidik mulai menggantikan guru honorer sekolah negeri yang tidak lulus di tahap kedua.
Heti mengatakan, meskipun lama mengabdi di sekolah negeri, para guru honorer sulit mendapatkan sertifikat pendidik. Sebab, guru honorer di sekolah negeri hanya berdasarkan pada surat keputusan (SK) kepala sekolah, yang tidak bisa dipakai sebagai dasar pemberian sertifikasi.