Sadar Diri Sekolah Sebagai Ruang Publik Dalam Pelayanan Pendidikan Masyarakat

Oleh: Dadan Sambas, S.IP
Alumni Fisipol UGM, Dewan Pendiri Media Online SAMBASNEWS.id dan Pemerhati Kebijakan Pendidikan

SAMBASNEWS.id – Sekolah sebagai salah satu ruang publik yang memberikan pelayanan pendidikan pada masyarakat, tentunya harus memiliki sifat transparan serta berkeadilan yang bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa kecuali.

Bacaan Lainnya

Menurut Carr (1992) pada bukunya yang berjudul Public Space, ruang publik adalah ruang milik bersama dimana publik dapat melakukan berbagai macam aktivitas dan tidak dikenakan biaya untuk memasuki area tersebut.

Dengan adanya kesadaran bahwa sekolah merupakan ruang publik yang memberikan pelayanan pendidikan pada masyarakat, maka “pelayanan prima” menjadi dasar agar pelayanan yang diberikan dapat menjadi kepuasan kedua belah pihak.

Menurut (Freddy 2017) pelayanan prima adalah suatu pelayanan terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan. Dengan kata lain pelayanan prima merupakan suatu pelayanan yang memenuhi standar kualitas yang sudah ditentukan. Adapun tujuan pelayanan prima menurut Daryanto dan Ismanto Setyabudi 2014 adalah memberikan pelayanan yang dapat memenuhi dan memuaskan pelanggan atau masyarakat serta fokus pelayanan kepada pelanggan.

Apakah Sekolah Sudah Menerapkan Pelayanan Prima?

Dasar aplikasi dari pelayanan prima tentunya ada rasa keadilan dalam memberikan informasi yang diminta tanpa melihat latar belakang yang meminta dan sesuai dengan regulasi yang ada, jadi tidak ada pilih-pilih.

Baca berita dihalaman selanjutnya…

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *