Sebuah Rumah di Sukajadi Digerebek, Edarkan Kosmetik Ilegal Modus Jual Batik

“Nilai barang yang disita Rp 1.238.348.000,” tutur Alex Sander.

Pihaknya mendapat informasi adanya kegiatan penjualan kosmetik ilegal sejak Februari 2022.

Bacaan Lainnya

“Kita temukan beberapa produk obat tradisiomal, kosmetik tidak memiliki izin edar, jadi ada beberapa yang tidak ada izin edar di sini. Laporannya sejak bulan Februari 2022, kita lakukan pemantauan sebanyak dua kali dan lakukan operasi penindakan,” ucap Alex.

Saat ini pemilik rumah, kata dia, sedang dilakukan pemeriksaan.

“Terhadap pelaku kita lakukan BAP, saat ini sedang berlangsung dan lakukan proses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

(Red)

Pos terkait