Jakarta, Sambasnews.id – Dengan dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) tentunya harus terus dievaluasi secara rutin mengenai pelaksanaan di lapangan.
Seperti yang disampaikan Komisioner Pendidikan KPAI Retno Lisyarti, Minggu (16/01/2022), memberikan masukkanya terkait pelaksanaan PTM di DKI Jakarta.
1. KPAI prihatin dengan adanya 10 sekolah di DKI Jakarta yang ditutup sementara usai menggelar PTM 100% sejak 3 Januari 2022, meskipun bukan Omicron sekalipun, namun yang namanya covid-19, tentu tidak bisa di sepelekan. Perlu diingat, bahwa pola penularan dari covid 19 diantaranya adalah kerumunan dan sulit jaga jarak. PTM 100 persen dengan kapasitas 100% siswa sangat berpotensi karena bersama-sama berada dalam satu ruangan tertutup selama waktu yang cukup lama (sekitar 3-5 jam). Anak-anak sangat rentan tertular dan menularkan;
2. KPAI sudah memprediksi bahwa hal ini akan terjadi, mengingat anak-anak SD belum mendapatkan vaksin lengkap 2 dosis; potensi penularan usai iburan natal dan tahun baru juga harus menjadi pertimbangan;
3. KPAI mendorong Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh, mempelajari pola kerentanan da nasal penularan, sehingga dapat diantispasi penyebarannya. Sebaiknya Pemprov KI Jakarta mempertimbangkan untuk PTM 50% dahulu sambil menunggu kondisi lebih aman bagi pelaksanaan PTM. Karena dari pengawasan KPAI ke sekolah-sekolah, jaga jarak sukit sekali di kelas. Antara satu meja dengan meja yang lain berjarak hanya sekitar 50 cm, tak sampai 100 cm atau 1 meter.
Pemenuhan Hak Anak di masa Pandemi
1. Hak hidup
2. Hak Sehat
3. Hak pendidikan
(Dadan Sambas)