BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat tak henti memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam membayar pajak.
Selama dibukanya layanan pada libur lebaran 2022, dari 29 April hingga 4 Mei 2022, Bapenda Jawa Barat berhasil meraup Rp 4,3 miliar.
Angka Rp 4,3 miliar diperoleh dari transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor menggunakan e-Samsat selama enam hari libur lebaran.
Rinciannya, sektor kendaraan roda dua sebesar Rp 881.455.300,00. Angka tersebut didapatkan dari total 3.348 kendaraan.
Kemudian dari sektor kendaraan roda empat realisasi pendapatan sebesar Rp 3.501.782.800,00. Angka tersebut diperoleh dari total 1.226 kendaraan.
Catatan itu menjaga tren positif Bapenda Jawa Barat dalam merealisasikan raihan pendapatan selama ramadhan 2022 sebesar Rp 57,5 miliar melalui program Samsat keliling dan Samsat Sore (Samsore).
“Selama libur yang dimulai beberapa hari sebelum lebaran, kami terus memudahkan layanan. Alhamdulillah realisasi pendapatan sebesar Rp 4.383.238.100,00,” jelas Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik, seperti dilansir galamedianews.com, Jumat, 6 Mei 2022.
Menurut Dedi, capaian itu terealisasi akibat dari berbagai faktor.
Baca berita dihalaman selanjutnya…