Adapun beberapa saran dan masukan yang di sampaikan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat adalah:
1. Mempertimbangkan kembali pelaksanaan PTM secara 100% di berbagai Kota/Kabupaten di Jawa Barat sebagaimana yang direncanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sebagai bentuk antisipasi lonjakan Covid-19;
2. Mempertimbangkan dengan seksama data perkembangan kondisi Covid-19 sebagai dasar ilmiah dalam menerapkan program pelaksanaan PTM Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara ketat dan penuh kehatihatian;
3. Melakukan upaya perbaikan penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara konkrit dalam pengembangan materi dan metodelogi PJJ, program pendampingan orang tua, dan peserta didik untuk memenuhi kewajiban pemerintah memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas;
4. Melakukan peningkatan kapasitas satuan tugas Covid-19 di sekolah, serta koordinasi antar instansi pemerintah terkait dukungan terhadap mobilitas anak-anak dan kegiatan di sekolah;
5. Melakukan mix methode dalam penyelenggaraan pembelajaran dengan cara PTM 50% dan PJJ 50% diatur secara proporsional (contoh: Senin, Rabu, Jumat pelaksanaan PTM selama 3 Jam dan Selasa & Kamis pelaksanaan PJJ);
6. Melakukan akselerasi dalam percepatan pemberian vaksin anak dan vaksin booster;
7. Memastikan pembiasaan penerapan protokol kesehatan dan perilaku mencegah penyebaran Covid-19 pada anak-anak mulai dari lingkungan keluarga.
Kehati-hatian perlu. Tapi jangan disamaratakan. Daerah zona hijau dengan mobilitas masyarakat yang relatif rendah, sebaiknya PTM 100% terus dilaksanakan. Tapi protokol kesehatan dijaga. Kasihan anak kita.