Seorang Mahasiswi di Bandung Menjadi Sorotan Tajam Terkait Dugaan Tindakan Asusila

SAMBASNEWS.id – Kasus dugaan tindakan asusila yang menyeret nama seorang mahasiswi UIN Sunan Gunung Djati Bandung berinisial FN kini menjadi sorotan tajam. Satgas yang dibentuk untuk menangani kasus ini justru dinilai lamban dan tidak efektif. Respons yang berlarut-larut menimbulkan kekecewaan dari mahasiswa, alumni, hingga publik. Bandung, 14 Desember 2024.

Laporan terkait kasus asusila ini sudah muncul sejak Agustus 2024, namun rekomendasi sanksi baru diajukan dua bulan kemudian, 17 Oktober 2024. Mirisnya, hingga pertengahan Desember, belum ada langkah konkret dari pihak kampus untuk menjatuhkan sanksi tegas. Keputusan yang ditunggu-tunggu justru terkesan “menggantung” tanpa kejelasan.

Bacaan Lainnya

Satgas Dituding Hanya Formalitas

Satgas yang diketuai oleh Dr. H. Nur Arifin, M.Pd dan dikawal oleh pejabat universitas lainnya seperti Prof. Dr. Husnul Qodim, S.Ag., M.A., justru dipandang tidak mampu menjalankan tugas dengan cepat dan tegas. Investigasi yang seharusnya menjadi langkah awal menuju penyelesaian kasus malah menambah kebingungan publik.
“Satgas ini seperti hanya dibentuk sebagai formalitas. Sudah berbulan-bulan, tetapi sanksinya belum ada. Padahal ini kasus serius yang menyangkut moralitas kampus,” ujar seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.

Pos terkait