JAKARTA, SAMBASNEWS.ID – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gunawan Suswantoro, mengatakan hak, tugas, dan tanggung jawab Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sama dengan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian tersebut, sehingga harus bersungguh-sungguh melayani masyarakat.
Ia membeberkan, PPPK dan ASN sama-sama dipayungi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang salah satunya mengatur terkait jaminan pensiun.
“Kepada semua pegawai PPPK yang sedang mengikuti orientasi, saya tekankan bahwa PPPK bukan ASN nomor dua,” kata Gunawan usai membuka kegiatan orientasi PPPK di Bogor.
Ia juga menekankan, sudah seharusnya PPPK bekerja dengan sepenuh hati dan tidak perlu minder dengan ASN, sehingga ke depannya bisa fokus untuk melayani kepentingan masyarakat terkait kepemudaan dan keolahragaan di lingkungan lembaga negara itu.
Gunawan juga mendukung seluruh PPPK yang ingin mengembangkan diri untuk menempuh pendidikan formal lebih lanjut dan diharapkan akan lebih banyak berkontribusi dalam membangun dunia kepemudaan dan keolahragaan di Indonesia.
“Dan ini yang penting, saya sangat senang sekali kalau para pegawai nanti sekolah lagi untuk menaikkan jenjang pendidikannya. Saya akan izinkan kalau ada yang mau menempuh pendidikan lagi,” ujar dia.
Kegiatan orientasi PPPK tersebut diikuti 100 lebih peserta yang berlangsung sampai 25 April 2024.
Peserta akan belajar sejumlah materi pembahasan Badan Kepegawaian Nasional, Biro SDM Kemenpora, BPJS, guna menjadi bekal saat bertugas untuk melayani masyarakat.
(Red)