BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Temuan Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat pada pelaksanaan PPDB 2022 serta permasalahan yang muncul, membuat FKSS berinisiasi guna audensi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat, Selasa (19/07/2022)
Seperti yang disampaikan Ketua FKSS Jawa Barat Ade D. Hendriana, S.H., bahwa audensi dengan Disdik Jawa Barat diikuti oleh anggota FKSS Jabar dari 21 utusan Kab/Kota di Jawa Barat. Dan audensi ini diterima oleh Disdik Jabar yang diwakili Sekdisdik Provinsi Jawa Barat serta 2 pengelola MARKAS Disdik Provinsi Jawa Barat.
Pada pelaksanaan PPDB 2022 FKSS menemukan permasalahan, antara lain:
1. Tidak ada pemetaan kuota PPDB baik negeri dan swasta;
2. Adanya penambahan kuota dan PPDB offline setelah PPDB ditutup sehingga banyak peserta didik yang sudah mendaftar di sekolah swasta cabut berkas;
3. Meningkatnya mutasi peserta didik;
4. PPDB online sekolah swasta hanya pelengkap saja bahkan ada beberapa KCD tidak memberikan akses untuk itu;
5. Ada beberapa sekolah negeri menerima peserta Didik KETM melebihi kuota yg seharusnya 12% sehingga sekolah swasta dibeberapa Kab/Kota tidak mendapatkan limpahan peserta didik KETM;
5. Usulan BPMU 2023 banyak yang ditolak mencapai 600 satuan pendidikan SMA, SMK, SLB karena kesalahan sistem dan kekurangan berkas akibat sosialisasi yang tidak maksimal dan sifatnya mendadak;
6. BOS tahap 2 masih banyak sekolah yang belum tersalurkan;
7. Masih ada satuan pendidikan yg belum mendapatkan pengesahan ARKAS untuk pelaporan BOS sedangkan deadline pelaporan tahap 1 tanggal 31 Juli 2022.
Baca berita dihalaman selanjutnya…