Jakarta, SAMBASnews.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan dua rekomendasi work from home (WFH) alias kerja dari rumah bagi ASN (Aparatur Sipil Negara).
Rekomendasi ini untuk ASN di Kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), termasuk ASN Pemda) di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Rekomendasi ini untuk menekan kasus penularan COVID-19, khususnya varian Omicron.
“Mengingat lonjakan kasus yang signifikan, Kemenpan RB menyampaikan rekomendasi kepada K/L, Pemda DKI (Jakarta) dan Pemda se-Jabodetabek,” tutur Tjahjo dikutip dari Antara, Sabtu (5/2/2022)
Pertama, instansi pemerintah di daerah aglomerasi tersebut dapat bekerja dari rumah hingga Senin (7/2), guna memutus rantai penularan COVID-19 di kalangan pegawai ASN.
“Jika dihitung dengan Sabtu dan Minggu, tanggal 5 dan 6 Februari, maka menjadi empat hari. Itu cukup untuk waktu inkubasi, kecuali rumah sakit atau puskesmas dan layanan umum masyarakat,” jelas Tjahjo.
Kedua, mengizinkan ASN yang masuk kantor hanya 10 persen dari total pegawai di instansi pemerintahan tersebut.