Penyaluran Bankeu RMP dari Kota ke Pemprov Tahun 2024 ditolak oleh oleh Pemprov dengan alasan ada bantuan serupa sama-sama prodak politik yaitu KETM yang nominalnya tidak signifikan 7 M untuk SMA dan SMK Swasta di Jawa Barat dan Program KETM pun gagal salur di Tahun 2024 ini.
Anggaran ini tak bisa berhenti begitu saja. Masih ada peserta didik dari kelompok RMP yang saat ini masih menyelesaikan studi.
Seharusnya hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi dan seharusnya persoalan sudah tercium saat pembahasan penyusunan anggaran. “Kalau sudah jadi, tinggal mencairkan saja,” tegas Ade Hendriana.
Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar seharusnya lebih cermat saat menyusun anggaran, sebab kekeliruan macam ini tidak bisa diselesaikan dengan cepat. “Anggaran 2024 sudah ditetapkan juga,” ujar Ade Hendriana.
Saya mempertanyakan keseriusan Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar untuk mengurus dan menyelamatkan nasib siswa RMP dan KETM. Kendala lainnya penyaluran bantuan ini, dipengaruhi oleh adanya ego sektoral pemerintah daerah, antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyebabkan terkendalanya proses komunikasi dan koordinasi terkait pembahasan anggaran tersebut.
Konsekuensi dari gagal salur akan menyebabkan beban biaya pendidikan bagi orang tua siswa bahkan bisa putus sekolah… karena selama ini terbantu oleh bankeu RMP bahkan penerima RMP dibeberapa sekolah ada yang digratiskan, pungkas Ade Hendriana.***
Sumber : FKSS JABAR