Soal Video Dance Sport SMPN 1 Ciawi, FSGI Nilai Agnes Mo Paham Hak Anak dan Memiliki Persfektif Anak yang Kuat

Selain menghibur seluruh peserta didik di SMPN 1 Ciawi, sekolah kemungkinan besar ingin mengapresiasi prestasi 2 anak didiknya tersebut dan hal ini juga akan menjadi stimulus bagi peserta didik lain untuk berprestasi meski di bidang yang berbeda sesuai bakat, minat dan potensinya. “Dalam hal ini, SMPN 1 Ciawi sudah melaksanakan Pasal 12 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional, yang prinsipnya mewajibkan Satuan Pendidikan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan minat, bakat, potensi dan kemampuan peserta didik untuk tercapainya tujuan Pendidikan mencerdaskan kehidupan bangsa”, pungkas Retno.

Retno menambahkan “bahwa Pasal 12 UU Sisdiknas juga sejalan dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya pada Pasal 1 angka 2 disebutkan bahwa Segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.

Bacaan Lainnya

Jakarta, 19 Januari 2023
Retno Listyarti (Ketua Dewan pakar FSGI)
Heru Purnomo (Sekjen FSGI)

(Mang Sambas)

Pos terkait