SAMBAS NEWS – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang kembali mengalami kelebihan muatan (overload), sehingga darurat sampah kembali mengancam kawasan Cekungan Bandung yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Dengan keadaan itu maka volume kiriman sampah dari Bandung Raya harus dikurangi guna mengukur waktu krisis TPA Sarimukti. Hal ini bisa terwujud dengan kolaborasi dan sinergitas seluruh pihak yang diantaranya Dinas Pendidikan guna mengurangi kiriman volume sampah di masing-masing satuan pendidikan, dan Dinas Pendidikan kabupaten Bandung Barat telah mengeluarkan kebijakan serta inovasi-inovasi agar volume sampah dari satuan pendidikan bisa dikurangi ataupun bisa hilang sama sekali.
Seperti yang disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dr. H. Rustiyana, S.T., M.T., M.Pd., M.A.P., bahwa menindaklanjuti darurat sampah di Bandung Raya, Disdik KBB menindaklanjuti surat edaran Bupati Bandung Barat Nomor 3205 tahun 2024, yang berlaku pula bagi seluruh satuan pendidikan baik SD dan SMP guna membantu atau membuat program di satuan pendidikan masing-masing dalam hal mengurangi volume sampah yang dihasilkan dan dikonsep dalam Penanganan Sampah Terpadu berdasarkan Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kota Cimahi, dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.