Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan mengatakan, kegiatan tersebut sesuai prosedur dan kriteria yang telah ditentukan.
“Tentunya proses ini sesuai prosedur, ada kriteria yaitu tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat waktu. Jika dilihat bersama, pelaksanaan surat suara, ketersediaan alat – alat ini berjalan sesuai ketentuan. Secara tepat waktu, didrop H-5 di setiap kecamatan dan dipersiapkan untuk TPS,” bebernya.
Dharmawan memastikan kondisi gedung atau tempat yang akan dijadikan gudang dalam kondisi yang layak.
“Tentunya dicek berkala, insyallah semua gudang di kecamatan dalam kondisi yang baik,” kata Dharmawan. ***
Sumber: Diskominfo Kota Bandung