Kabid SMP Kota Cimahi Zaeni Anwar menggambarkan bahwa PPDB digambarkan sebagai hari raya, sehingga banyak pihak yang tidak berkompeten ikut turut serta. Zaeni menegaskan dan mengingatkan kepada para panitia PPDB untuk tegas sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada dalam PPDB.
Sekolah Merdeka Jabar Juara menjadi tagline dalam PPDB, Zaeni berharap PPDB baik tahap 1 dan tahap 2 di Kota Cimahi dapat berjalan secara lancar, dan acara sosialisasi inilah yang menjadi dasar untuk diinfokan kembali kepada para siswa dan orang tua di sekolah masing-masing.
Pengawas Pembina Sri Eko Bambang yang menjadi nara sumber utama, bahwa untuk melanjutkan pendidikan maka kita harus bisa menggali minat dan bakat dari siswa, apalagi sekarang sudah diterapkan merdeka belajar sebagai usaha menciptakan suasana belajar yang efektif. Dan komitmen PPDB yaitu obyektif, trasparan dan akuntabel harus menjadi landasan. Secara gamblang Sri Eko memaparkan persyaratan umum yang harus disertakan pada saat PPDB baik, sesuai dengan jalur yang ada dalam PPDB, diantaranya:
1. Jalur prestasi yang dulunya dihitung 3 tahun terakhir maka sebagai akibat pandemi COVID-19 maka dihitung 5 tahun terakhir;
2. Jalur Afirmasi dengan dasar DTKS yang dimiliki pendaftar, Disabilitas, Penanganan Tertentu;
3. Perpindahan Orang Tua;
4. Zonasi atau hitungan domisili terdekat.
Selain itu Sri Eko Bambang menguraikan juga mengenai persyaratan khusus di SMK untuk program konsentrasi keahlian tertentu, seperti : buta warna atau minimal tinggi badan, serta adanya perbedaaan dengan SMA dari masing-masing jalur PPDB yang menjadi jumlah kuota.
(Mang Sambas)