Iriyanto memaparkan upaya dan strategi mencari sumbangan tanpa melanggar aturan:
– Satukan niat untuk membangun sekolah;
– Dengarkan aspirasi warga sekolah, gali dan gerakkan potensi yang ada;
– Perkuat komite sekolah;
– Ajak bicara orang tua murid sesuai dengan kemampuan;
– Ajak masyarakat untuk mengawasi penggunaan keuangan komite dan lakukan audit keuangan.
Susun RKAS bersama-sama stakeholder pendidikan, guna menyampaikan aspirasi yang akan disampaikan pada komite sekolah, sehingga sumbangan yang terkumpul dapat digunakan secara tepat guna dengan prinsip transparan dan akuntabel serta biasa dipertanggungjawabkan, pungkas Iriyanto.
(Mang Sambas)