3. Terkait Adminstrasi Guru, Pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah dan pengawas yang disebutkan akan dipangkas menjadi hanya satu kali satu tahun, tanpa Upload data, hendaknya juga diperjelas dengan pertauran, juklak dan juknis yang tepat agar aturan dari pusat sampai kepada derah. Karena selama ini, meskipun beberapa aplikasi disebut telah meringankan guru namun kenyataan dilapangan adalah Aplikasi-aplikasi itu harus diikuti namun beban administrasi kolonialnya tetap diminta oleh kepala sekolah maupun pengawas, dan situasi inilah yang sebenarnya membebani guru.*
Jakarta, 2 Desember 2024
Heru Purnomo (Sekjen FSGI) : 081287658515
Mansur (Wakil Sekjen FSGI) : 085937000006
Fahriza Marta Tanjung (Wakil Sekjen FSGI) : 085370700060