BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Pejabat Pemerintah Kota Bandung bakal diperiksa lagi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah untuk kegiatan pramuka yang bersumber dari Pemkot Bandung.
Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Ghazali Emil, mengatakan, saksi-saksi yang telah diperiksa saat penyelidikan bakal kembali dimintai keterangan saat penyidikan.
“Jelas, di penyelidikan dipanggil. Untuk berkas yang diperlukan waktu di penyidikan sebagai saksi,” ucap Dodi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/3/2022).
Pemeriksaan terhadap pejabat pemkot dan pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, kata dia, akan dimulai pekan ini.
“Sudah ada, minggu depan juga ada. Sambil berjalan saja,” ujarnya.
Menurutnya, dana hibah selama tiga tahun itu digunakan untuk sejumlah kegiatan.
Namun, dia tidak memerinci kegiatannya apa saja.
“Kalau dari hasil penyelidikan sementara kan untuk kegiatan pramuka Kota Bandung. Banyaklah (kegiatannya) untuk kegiatan rutin maupun untuk perjalanan dinas dan sebagainya. Saya belum dapat merincikan karena kegiatannya banyak, cuma tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya.