Terkait Foto Simbol LGBT, Ketua MUI Nilai Kedubes Inggris Tidak Menghormati Nilai dan Norma

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas sebelumnya juga menganggap unggahan Kedubes Inggris menandakan bahwa mereka tidak menghormati Indonesia. Padahal, menurutnya, Indonesia merupakan negara dengan falsafah Pancasila yang sangat menghormati nilai-nilai agama. Sementara tidak ada agama di Indonesia yang mengakui LGBT.

Sementara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai sikap Kedubes Inggris di Indonesia yang mengunggah foto bendera LGBT di laman Instagram resmi adalah hak mereka. Namun, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi mengingatkan bahwa perilaku LGBT tetap tidak dibenarkan di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tak ada aturan hukum di dalam negeri yang membolehkan perilaku tersebut. Selain itu, pemerintah, lanjut dia, bahkan telah mengatur soal LGBT dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

(Red)

Pos terkait