Terkait Foto Simbol LGBT, Ketua MUI Nilai Kedubes Inggris Tidak Menghormati Nilai dan Norma

JAKARTA, SAMBASNEWS.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis menilai Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia tidak menghormati nilai dan norma menyusul unggahan foto melalui laman instagram @ukinindonesia baru-baru ini.

Pasalnya, foto itu memperlihatkan bendera pelangi yang selama ini jadi simbol kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang berkibar di halaman Kedubes Inggris di kawasan Kuningan, Jakarta. Pengibaran bendera itu sebagai bentuk peringatan International Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei lalu.

Bacaan Lainnya

“Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT,” tulis Cholil melalui akun twitter pribadinya (@cholilnafis), seperti dilansir cnnindonesia.com, Minggu (22/5).

Cholil pun mengaku semakin khawatir isu LGBT menjadi ‘liar’ di masyarakat Indonesia. Ia dengan tegas meminta pemerintah menegur Kedubes Inggris agar tahu diri dan menaati tata krama dan norma di Indonesia.

“Semakin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan,” tutur dia.

Baca berita dihalaman selanjutnya…

Pos terkait