Pola konsumsi CPO dalam negeri seperti itu dinilai akan terus berlanjut dan diperkirakan porsi untuk biodiesel akan terus meningkat sejalan dengan peningkatan porsi CPO dalam biodiesel lewat Program B30 atau bahkan lebih tinggi lagi.
“Jadi karena wajib, konsumsinya naik, sawitnya kan tidak meningkat secepat kebutuhan biodiesel (jadi) diambil dari minyak goreng ini, industri pangan ini,” jelasnya.
Baca juga:
Berlaku Mulai Hari Ini, HET Minyak Goreng Curah Menjadi Rp 11.500
Faisal menyebut pengusaha lebih cenderung menyalurkan CPO-nya ke pabrik biodiesel karena pemerintah menjamin perusahaannya tidak bakal merugi. Pasalnya ada kucuran subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) jika harga patokan di dalam negeri lebih rendah dari harga Internasional.
Sebaliknya, jika CPO dijual ke pabrik minyak goreng, pengusaha tak mendapatkan insentif seperti itu. “Dana BPDPKS dinikmati oleh pengusaha besar. Subsidi biofuel ini 79,04%, rakyatnya cuma dapat 4,73%. Jadi ini gila pemerintah ini, tidak ada keberpihakannya kepada rakyat,” ujarnya.