Terkait PPDB, Disdik Dihimbau Siapkan Diri Sambut PPDB 2022/2023 Mendatang

1. Penyelenggaraan PPDB 2022/2023 sesuai dengan Permendikbud nomor 1/2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

2. PPDB 2022/2023 diselenggarakan secara daring. Namun, jika tidak tersedia fasilitas jaringan, maka bisa dengan sistem luring dengan melalui pengumpulan fotokopi dokumen syarat dan dilakukan dengan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

3. Kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota diharap segera:

– Mempersiapkan dan/atau menyesuaikan petunjuk teknis PPDB 2022/2023 berdasarkan Permendikbud nomor 1/2021 tentang PPDB.

– Mempersiapkan aplikasi PPDB daring.

– Melakukan integrasi data hasil PPDB ke Dapodik, berupa identitas peserta didik, identitas satuan pendidikan asal, dan identitas satuan pendidikan tujuan (penerima).

4. Mendorong satuan pendidikan agar mengoptimalkan keterisian nomor identitas kependudukan pada Dapodik.

Pos terkait