JAKARTA, SAMBASNEWS.ID – Banyak pegawai negeri sipil (PNS) ternyata enggan pindah ke ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Seiring dengan perpindahan ibu kota, PNS pun akan ikut serta berpindah.
PNS sendiri pada dasarnya harusnya bersedia ditempatkan di manapun. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni menyatakan PNS pun harus siap apabila ditugaskan ke ibu kota baru.
Menurutnya bila ada PNS yang menolak dan tidak bersedia bila mendapatkan perintah untuk ditugaskan di ibu kota baru menurutnya lebih baik mundur.
Dikutip dari detik.com, “Pada prinsipnya ASN itu harus bersedia ditempatkan di mana saja. Kalau nggak bersedia ditempatkan ya tentunya bisa mundur saja,” ucap Alex kepada detikcom, Minggu (27/2/2022).
Alex mengatakan pemerintah secara tegas akan meminta PNS yang menolak ditugaskan ke ibu kota baru untuk mundur. Menurutnya, tak akan ada skema pensiun dini apabila PNS menolak ditugaskan ke ibu kota baru, jalan keluarnya hanya mengundurkan diri.
“Nggak ada hubungan dengan pensiun dini. Orang mengundurkan diri kok dikasih pensiun,” tegas Alex.
PNS yang akan dipindah ke ibu kota baru sendiri akan diseleksi secara ketat, tidak semuanya akan diboyong ke ibu kota baru. Bagaimana prosesnya?