“Nanti ada penilaian sesaat yang dilakukan melalui uji kompetensi. Ini akan dilakukan ke ASN yang dipilih, kita sudah pegang data kompetensi dan kinerja, maka kita akan dapat talent pool yang baik,” ungkap Suharmen.
Selain dari data kinerja dan kompetensi, PNS yang akan dipilih juga dilihat pendidikannya, untuk bisa pindah ke ibu kota baru minimal pendidikan yang dibutuhkan adalah Diploma III/D-III.
Kemudian, usia juga akan menjadi salah satu pertimbangan yang digunakan, ASN yang masih jauh dari Batas Usia Pensiun kemungkinan besar akan dipilih ke ibu kota baru.
(Red)