CIMAHI, SAMBASNEWS.id – Perkembangan teknologi mendorong percepatan transformasi digital menuntut Pemerintah Daerah untuk beradaptasi dan mentransformasi layanannya menjadi sistem digital yang lebih mudah untuk diakses oleh masyarakat.
Menjawab tantangan dalam perubahan pelayanan publik dari pelayanan manual ke pelayanan berbasis digital, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Pemberdayaan Masyarakat dalam Era Transformasi Digital melalui Gerakan Literasi Digital Adminstrasi Kependudukan (GELIAT Adminduk) pada hari Senin (25/4).
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memahami pentingnya memiliki kelengkapan dokumen kependudukan ini diselenggarakan secara hybrid yakni virtual melalui Zoom Meeting dan secara tatap muka bertempat di Aula Gedung B Pemkot Cimahi dengan memperhatikan protokol Kesehatan.
Digitalisasi layanan publik merupakan upaya pemerintah untuk memiliki kinerja yang efektif efesien, responsif, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat yang akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Dalam hal ini Disdukcapil Kota Cimahi telah melakukan transformasi pelayanan administrasi kependudukan. Saat ini layanan administrasi kependudukan dapat dilakukan melalui nomor Whatsapp Disdukcapil.