Tinjauan Hasil Pendapatan dan Penjualan Usaha Mikro Pada Gray dan Warung Dengan Sistem Penjualan Online Dimasa Pandemi di Kota Depok

Fortuna Zain Hamid
(Staff Pengajar Administrasi Bisnis Politeknik Negeri Jakarta)

SAMBASNEWS.id – Pandemi covid-19 telah melumpuhkan perekonomian negara. Salah satu yang terdampak adalah UMKM. Menurut data dari Kementerian Koperasi menggambarkan bahwa ada 1.785 koperasi dan 163.713 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terdampak pandemi. 19 sektor koperasi terdampak dan yang paling merasakan adalah koperasi yang memiliki fungsi memenuhi kebutuhan harian. Sementara itu untuk UMKM yang terdampak adalah usaha makanan dan minuman. Terdampak kedua terparah adalah sector industry kreatif dan pertanian.

Bacaan Lainnya

Hal-hal yang dirasakan bagi pengelola koperasi dan penggiat UMKM selama pandemic covid-19 adalah turunnya penjualan, kekurangan modal, dan terhambatnya distribusi. Guna menanggulangi masalah tersebut, pemerintah mengadakan program bantuan bagi pelaku UMKM dan koperasi. Bantuannya berupa kartu prakerja, subsidi tarif listrik, dan keluarga harapan. Pemerintah juga memberikan keringanan pembayaran pajak selama enam bulan, sejak April 2020 hingga September 2020. Serta merelaksasi dan merestrukturisasi pembayaran pinjaman bagi pelaku UMKM dan koperasi, kementerian koperasi.

Tidak dapat dipungkiri semua sektor usaha terkena dampak pandemic Covid-19. Hotel sebagai bagian dari usaha besar mengalami kerugian mencapai 1 triliun akibat dari pembatalan hotel. dampak penurunan pariwisata terhadap UMKM yang bergerak dalam usaha makanan dan minuman mikro mencapai 27%.

Sedangkan dampak terhadap usaha kecil makanan dan minuman sebesar 1,77%, dan usaha menengah di angka 0,07%. Pengaruh virus Covid-19 terhadap unit kerajinan dari kayu dan rotan, usaha mikro akan berada di angka 17,03%. Untuk usaha kecil di sektor kerajinan kayu dan rotan 1,77% dan usaha menengah 0,01%. Sementara itu, konsumsi rumah tangga juga akan terkoreksi antara 0,5% hingga 0,8% (katadata.co.id, 2 Maret 2020).

Baca berita dihalaman selanjutnya…

Pos terkait