Padahal, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat strategis dalam perekonomian Indonesia. Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia tahun 2018 menunjukkan jumlah unit usaha UMKM 99,9% dari total unit usaha atau 62,9 juta unit. UMKM menyerap 97% dari total penyerapan tenaga kerja, 89% di antaranya ada di sektor mikro, dan menyumbang 60% terhadap produk domestik bruto (Kemenkop dan UMKM, 2018).
Sejak pandemi covid-19 telah terjadi perubahan model bisnis dari konvensional menjadi digitalisasi. Pasar Ritel yang biasanya mampu menggeser pasar tradisional juga ikut terdampak. Masyarakat yang melakukan semua aktivitas dari rumah lebih memilih berbelanja online. Hingga akhir masa pandemi masayrakat juga telah banyak beralih melakukan aktivitas bisnis yang telah terdigitalisasi. Sehingga pola perilaku masyarakat telah berubah karena memiliki alasan-alasan tertentu.
Meminimalisasikan biaya
Efisiensi biaya dan waktu menjadi faktor utama peruabahan peralihan perilaku masyarakat melakukan transaksi online. Masyarakat dapat menghemat biaya transportasi, biaya parkir, dan biaya akomodasi yang merupakan satu kesatuan jika mereka berbelanja ke pasar ritel maupun tradisional.
Baca berita dihalaman selanjutnya…