Beberapa tugas yang harus diketahui oleh saksi adalah :
1. Mengetahui keberadaan saksi, apakah sudah terdaftar di DPT
2. Mengecek melalui DPT ON LINE , dan bagaimana mencari Data diri di DPT.
3. Mengetahui berapa TPS di wilayah tinggalnya, sehingga penempatannya diupayakan di TPS terdekat dengan wilayah tinggalnya.
4. Menginformasikan hal apa saja yabg harus dilakukan jelang Pelaksanaan tugas saksi pada hari H di TPS.
- Mendapat surat tugas sebagai saksi dari Partai.
- Menyerahkan surat tugas minimal H – 1 sebelum pemilu ke KPPS / TPS tempat bertugas.
- Mengikuti proses pengambilan sumpah KPPS.
- Menyaksikan dan memperhatikan proses pembukaan Kotak suara, dan mencatat apa-apa saja yang ada di dalam Kotak Suara sebagai perlengkapan pemilu yang diperoleh dari PPS.
- Mengamati dan memperhatikan proses pemungutan suara di TPS.
- Mengamati, memperhatikan dan mengikuti petunjuk dari Ketua KPPS dalam melakukan penghitungan surat suara.
- Menandatangani semua berita acara sebagai saksi PAN.
- Memperoleh 1 rekapan Berita Acara Saksi yang selanjutnya harus diserahkan kepada Tim BSD/PAN.
- Untuk saksi tingkat kelurahan/kecamatan akan mengikuti Rekapitulasi Penghitungan Suara di tingkat Kelurahan/Kecamatan dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Untuk saksi tingkat Kota, akan mengikuti Rekapitulasi Penghitungan suara tingkat Kota sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
- Dan seterusnya sampai Rekapitulasi Tingkat Pusat.
Baca Juga:
- Tri Andayani Caleg DPRD Kota Bandung Dapil 2 Dari Partai PAN Kembali Giat Sapa Warga
- Caleg PAN Dapil 2 Tri Andayani, S.T., Giat Jum’at Berkah Kunjungi Lansia dan Disabilitas Sekaligus Sapa Warga
Selanjutnya Tim Badan Saksi Daerah (BSD) PAN Kota Bandung memberikan penyuluhan tentang keberadaan saksi.
Peran saksi akan menjadi semakin kuat dan bulat untuk mendukung dan menguatkan Partai PAN.
Baca berita di halaman selanjutnya…