Suharso menyampaikan, terdapat tiga tujuan utama IKN, yakni simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.
Selain menjadi upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, pembangunan IKN sekaligus untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045. Dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur.
“Masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka,” ucap Suharso.
BACA JUGA:
“Nusantara” Menjadi Sorotan Media Internasional
Sementara Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadia Wati memastikan tata kelola pemerintahan IKN tidak akan keluar dari konstitusi.