UU IKN Resmi Ditandatangani Oleh Presiden Jokowi, Menandai Dimulainya Pembangunan IKN

“Tata kelola di IKN ini perlu kerja lincah atau agile, efektif, dan efisien. Walau bentuk pemerintah khusus, harus konstitusional, harus tetap berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN,” ujar Sahli Diani.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S Prawiradinata menambahkan pembangunan IKN akan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial budaya di Kalimantan Timur.

Bacaan Lainnya

“Tujuan tersebut ditetapkan untuk menjadikan IKN sebagai ‘Kota Dunia untuk Semua’, yang tidak hanya menggambarkan bagaimana masyarakat IKN di masa depan, tetapi juga menjadi refleksi bahwa semua hal, termasuk aspek lingkungan, juga dipertahankan,” kata dia.

(Red/detiknews.com)

Pos terkait