JAKARTA, SAMBASNEWS.ID – Seorang driver ojek online (ojol) berinisial BJ (61) harus berurusan dengan polisi karena menyiram air aki kepada wanita, MD (32). BJ menyiram korban dengan air aki gegara kesal korban berhenti berlangganan.
BJ ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya pada Rabu (9/3/2022) di Cengkareng, Jakarta Barat. Dari tersangka, polisi menyita kaus panjang bertuliskan ‘Komando Lintas Barat-Komunitas Ojek Online’, jaket ojol warna hijau.
Seperti dilansir detiknews,com, “Motif pelaku tega melakukan penyiraman lantaran merasa kesal akibat korban tidak berlangganan ojek lagi dengan pelaku,” tutur Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).
Slamet mengatakan korban berlanggan ojek kepada pelaku sejak 2020. Namun, pada Januari 2022, korban berhenti berlanggan sehingga membuat pelaku kesal.
“Kemudian pada Januari 2022 korban berhenti berlangganan sebagai penumpang pelaku. Mendengar pernyataan tersebut membuat kesal dan menanyakan kepada korban perihal tidak berlangganan kembali kepada pelaku,” ungkap Slamet.
Pada Rabu (9/3), pelaku menunggu korban di depan kantornya. Saat korban muncul, pelaku lalu menyiramkan air aki yang disiapkannya ke kepala korban.