SUMEDANG, SAMBASNEWS.ID – MAW (23), Bos arisan bodong di Jatinangor, Kabupaten bertutur soal sepak terjangnya menjalankan arisan hingga akhirnya tersandung kasus penipuan.
Perempuan warga Dusun Warung Kalde, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten itu mengaku sudah berbisnis arisan online selama 4 tahun.
Arisan yang dimaksud MAW sejatinya hanyalah meminjam uang kepada para korban dengan janji pengembalian berupa bunga setiap bulan.
Meminjam uang itu dibalut dalam manisnya kata arisan.
Seperti dilansir tribunjabar.id, “Awalnya arisan online, namun seluruh member sudah beres dibayar. Kemudian saya membuka arisan bodong ini,” ujar MAW di Mapolsek Jatinangor.
Dia tahu ratusan orang yang menjadi korbannya datang mencarinya ke Mapolsek Jatinangor.
Di dalam Mapolsek, dia berbicara kepada TribunJabar.id dengan suara sesenggukan seperti sedang menangis.
MAW membelakangi wartawan ketika diwawancara.
“Meminjam uang dengan bunga besar tetapi diistilahkan dengan arisan. Jadi, arisan yang saya jalankan itu fiktif, ” tuturnya.