Walikota Cimahi Berikan Pembinaan Kepada Ketua RT dan RW di Wilayah Kecamatan Cimahi Tengah

CIMAHI, SAMBASNEWS.id – Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana memberikan pembinaan kepada Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Kecamatan Cimahi Tengah sekaligus meresmikan secara virtual hasil Program Pemberdayaan Masyarakat tingkat Kecamatan Cimahi Tengah yang telah dilaksanakan selama tahun 2022, bertempat di Gedung Cimahi Technopark pada Selasa (10/10/2022).

Sebanyak 110 Ketua RW dan 571 Ketua RT mengikuti kegiatan pembinaan RT dan RW, tidak hanya itu dalam kesempatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi, hal ini penting untuk meningkatkan efektivitas peran para ketua RT/RW sebagai “ujung tombak” dan kepanjangan tangan Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

 

Ngatiyana menyampaikan bahwa Program Pemberdayaan Masyarakat yang telah dilaksanakan di tiap RW dalam bentuk fisik maupun non fisik merupakan stimulus dalam pemberdayaan masyarakat agar menciptakan kemandirian masyarakat disegala bidang.

“Hasil PPM khususnya yang berbentuk infrastruktur/sarana dan prasarana yang telah dibangun, seyogyanya difungsikan, dijaga dan dipelihara.” tuturnya.

 

Pihaknya berharap kolaborasi antara RT/RW dan Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam mewujudkan pembangunan di Kota Cimahi kedepannya menjadi lebih baik lagi, dalam hal ini peran dan fungsi RT/RW untuk membantu pemerintah kelurahan dalam urusan pemerintahan serta pelayanan terhadap masyarakat, pendataan penduduk, pemeliharaan keamanan, mengembangkan inisiatif, dan penggerak swadaya gotong royong untuk partisipasi masyarakat di wilayahnya.

“Semoga kegiatan ini bisa menjadi motivasi dan bahan evaluasi para RT/RW untuk menciptakan sinergitas dengan pemerintah” tambahnya.

 

Pada kegiatan pembinaan tersebut Ngatiyana juga menyerahkan dana intensif bagi Ketua RT/RW senilai Rp. 350.000 / bulan untuk ketua RT dan Rp. 450.000/ bulan untuk ketua RW.

Dengan pemberian insentif tersebut Ngatiyana berharap ketua RT dan RW dapat lebih meningkatkan kinerjanya mengingat tugas-tugas ketua RT/RW sangatlah berat, karena pekerjaan mereka adalah melayani dan membantu warganya dalam menghadapi berbagai persoalan di masyarakat sekaligus sebagai mediator aspirasi masyarakat.

 

(Mang Sambas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *