Kuningan, Sambasnews.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Yosa Octora Santono melaksanakan kegiatan Reses I Tahun Sidang 2021-2022 diberbagai desa di wilayah kabupaten kuningan. salah satunya di desa bakom kecamatan darma kab.kuningan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Senin, 06/12/2021.
Dalam giat silaturahminya, Yosa menyampaikan apa itu reses, reses adalah masa perhentian sidang (parlemen); masa istirahat dari kegiatan bersidang. Reses merupakan kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mengunjungi Daerah Pemilihan anggota yang bersangkutan dan menyerap aspirasi masyarakat.
Kepala Desa Bakom H. Akhyudin berterima kasih dapat hadir menyapa masyarakat dan menyambut baik atas hadirnya wakil rakyat pituin kuningan ini. Dalam menyerap aspirasi desa Bakom, masyarakat mengeluhkan tentang akses jalan desa Bakom yang mulai rusak dan ingin segera diperbaiki oleh pemerintah kabupaten ataupun pemerintah Provinsi Jawa Barat. serta ingin adanya akses jalan menuju tempat wisata desa bakom yang nantinya akan memudahkan para wisatawan ke desa bakom.
Baca Juga : DPRD Jabar Meminta Pemprov Jabar Harus Perbanyak Mal Pelayanan Publik
Selain itu, masyarakat desa berharap dalam aspek pendidikan dan kesehatan dapat dinikmati secara gratis melihat banyak sekali efek lumpuhnya berbagai bidang karena covid-19. Setelah mendengar beberapa keluhan ataupun keluhan Yosa akan menyerap aspirasi tersebut untuk disampaikan segera kepada stakeholder terkait kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni Gubernur dan dinas terkait serta dilaporkan dalam sidang paripurna DPRD Jabar untuk ditindaklanjuti segera.
(Red)