JAKARTA, SAMBASNEWS.id – Letjen (Purn) Djadja Suparman tidak jadi masuk bui pada 16 Juli kemarin. Sampai hari ini, dia masih berada di kediamannya.
“Di rumah,” kata Djadja Suparman kepada detikcom, Jumat (22/7/2022).
Djadja Suparman adalah mantan Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya, menjabat pada 1997-1998. Dia berkasus tukar guling tanah pembebasan lahan tol di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, yang urutannya sudah berawal sejak 1998.
Dua pekan lalu, Djadja mengabarkan dia bakal dieksekusi masuk Lembaga Pemasyarakatan Militer Cimahi tanggal 16 Juli 2022. Lantas kenapa sekarang masih di rumah?
“Masih panjang dramanya. Mereka mau pindahkan saya ke lapas (lembaga pemasyarakatan) umum,” katanya.
“Aneh juga tuh, pengadilan militer masuk ke lapas umum, (itu) sudah melanggar UU Pidana Militer,” ujar Djadja.
Sebagaimana diberitakan detikcom, Djaja Suparman menerima Rp 17,6 miliar dari PT Citra Marga Nusaphala Persada (CNMP) pada awal 1998. Uang itu digunakan untuk membeli tanah 20 hektare di Pasuruan, merenovasi markas batalion di Tuban, dan mendirikan bangunan Kodam Brawijaya di Jakarta.