Cawalkot Bandung 2024, Haru Suandharu: Dari Pengalaman Politik ke Tantangan Korupsi Proyek RTH

SAMBAS NEWS – Calon wali kota Bandung 2024, Haru Suandharu, dikenal sebagai sosok yang telah menempuh perjalanan panjang dalam dunia politik lokal. Dua periode masa jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, dari 2009-2014 dan 2014-2019, memberinya pengalaman luas dalam legislatif. Namun, rekam jejaknya sempat ternoda oleh keterlibatannya dalam kontroversi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemerintah Kota Bandung, yang sejak awal dianggarkan sejak 2011 tetapi berakhir dengan skandal korupsi bernilai hingga Rp 60 miliar.

Kasus tersebut mencuat menjadi perhatian publik karena anggaran awal yang dipatok Rp 15 miliar melonjak drastis hingga Rp 120 miliar. Hal ini kemudian menjadi bancakan sejumlah pihak, termasuk perantara tanah yang memperkeruh pelaksanaan proyek tersebut. Haru, yang saat itu menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar), turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait posisinya dan perannya dalam pengalokasian anggaran. Seusai pemeriksaan di Kantor Sat Sabhara Polrestabes Bandung pada 2 September 2020, Haru mengungkapkan keterkejutannya, “Ya, saya enggak menyangka bisa berakhir seperti itu karena saat itu pembahasannya memang untuk perbaikan dan penghijauan lahan kritis di Kota Bandung.”

Bacaan Lainnya

Pertanyaan besar kemudian muncul: apakah sosok Haru Suandharu pantas mengemban amanah sebagai wali kota, mengingat sejarah ini? Kepemimpinan seorang pemangku kebijakan sangat erat terkait dengan integritas dan kepercayaan publik. Skandal seperti korupsi proyek RTH memunculkan kekhawatiran, terutama soal pengawasan dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran besar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *