Kalau melihat dari sisi lain, itu merupakan bagian fakta yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Pertama selain politik anggaran, bagaimana membuat APBDes, peranan dosen muda atau siapapun kesana, bisa diajak berbicara strategi anggaran desa.

Dr. Drs. Asep Sumaryana, M.Si, menguraikan bahwa UU Desa itu perlu di perkuat, karena mengubah kebiasaan desa sebagai entitas yang nyata bukan lagi hanya harapan, menguatkan BPM LPM supaya tidak lagi menjadi kepanjangan tangan dari Kades, yang penting terlihatnya penguatan dari masyarakat desa nya, kenapa harus dikuatkan, karena masyarakat desa pemilik desa yang sebenarnya.

Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Ma’mun, S.Pd., M.Pd., memaparkan bahwa penelitian desa di Kabupaten Garut akan digambarkan oleh Unpad dan akan kerjasama dengan Bappeda, guna memastikan bagaimana strategi pembangunan di desa. Upaya yang telah dilakukan dengan Pak Bupati, kami berharap Unpad dapat memberikan masukan kedepannya, saat ini dari 421 desa yang ada merupakan desa terbanyak kedua setelah Bogor, dua hal bahwa desa masih belum optimal terkait dengan bagaimana pembangunan desa terkait data dan informasi, ungkapnya.

Baca berita di halaman selanjutnya…

Baca Juga  BSU Tahap 7 Untuk Pekerja Disalurkan, Simak Cara Cek Penerima

By Sambasnews

Santun Dalam Bahasan, Lugas & Faktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *