Dr. Drs. H. Entang Adhy Muhtar, M.S., memberikan masukan bahwa salah satu tantangan yang luar biasa, berkaitan dengan adanya dua pilar regulasi, yang satu regulasi diturunkan dari Kemendes dan Kemendagri. Dalam praktek keseharian, ini kemendes, ini kemendagri, objek rujukan sama, bagaimana cara mengelola ada dua pilar regulasi, karena di tingkat bawah agak kebingungan, perlu ada satu rujukan yang ajeg, agar tidak melakukan penyimpangan dari aturan yang ada.

Dr. Rd. Ahmad Buchari, S.IP., M.Si menegaskan apabila punya potensi maka sesuaikan potensi tersebut dengan kearifan lokal, hal ini dilakukan agar adanya satu korelasi positif antara satu potensi dengan potensi lainnya sehingga memiliki nilai ekonomi dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan.

(Mang Sambas)

Baca Juga  De Braga By Artotel Hadirkan Jelajah Kuliner Jawa Tengah dan Timur Dengan Tema “Semesta Daharan”

By Sambasnews

Santun Dalam Bahasan, Lugas & Faktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *