SAMBASNEWS.id – Gerakan Masyarakat Pemantau Pendidikan Untuk Reformasi (GEMPPUR) memohon PLH Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, untuk memerintahkan agar saat daftar ulang para kepala sekolah serta panitia PPDB untuk memeriksa ulang berkas- berkas dari calon peserta didik, khususya keabsahan kartu keluarga.

Seperti yang disampaikan Sekjen GEMPPUR Dadan Sambas, Kamis (20/06/2024), bahwa hal wajar dilakukan karena menurut pengamatan GEMPPUR walaupun sudah didiskualifikasi ribuan siswa yang diindikasikan karena melakukan kecurangan masih saja ada yang lolos, artinya tidak terdeteksi.

Hal ini bisa terjadi karena mungkin adanya keterbatasan waktu sehingga sekolah tidak melakukan verifikasi secara menyeluruh. Bahkan mungkin ada sekolah yang tidak melakukan verifikasi dokumen administrasi dan kondisi faktual.

Jadi saat daftar ulang inilah para siswa di jaring untuk kedua kalinya barangkali ada yang melakukan manipulasi, karena saat daftar ulang harus memperlihatkan KK asli dan jika mengikuti keluarga baru atau pindahan harus melampirkan KK lama, yang diindikasikan banyak yang melakukan manipulatif melalui KK Backdate.

Hal ini dilakukan bukan berarti menjadikan beban baru bagi calon peserta didik, tetapi sebagai komitmen untuk melaksanakan PPDB yang Objektif, Transparan Dan Akuntabel guna menghindari munculnya masalah di kemudian hari, pungkas Dadan.

(Red)

Baca Juga  2 Orang Luka Serius, Alami Kecelakaan Diduga Akibat Baju Gamis Terlilit Rantai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *