“Usulan para orangtua dalam survey ini tetaplah mendukung pelaksanaan PTM, hanya saja mereka ingin kapasitasnya dikurangi menjadi 50 persen saja, mengingat sulitnya jaga jarak saat proses pembelajaran di dalam kelas dan dalam ruangan tertutup selama beberapa jam, ini beresiko tinggi penularan. Bahkan ada 25% orangtua yang ingin PTM dihentikan dahulu” ujar Retno.
Retno menambahkan, usulan PTM dihentikan dahulu ini diangka yang cukup besar, yaitu 25% orangtua peserta didik, meskipun dihentikannya sampai kapan berbeda-beda. Ada orangtua yang mengusulkan hingga usai 14 hari libur Idul Fitri (4%), sampai Maret 2022 (11%) dan sampai tahun ajaran baru (10%).
“Suara orangtua yang meminta PTM dihentikan terlebih dahulu karena Indonesia memasuki gelombang ketiga dan angka kasus covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia, terutama di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, sangat amat patut menjadi pertimbangan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Atas dasar konvensi Hak Anak, di masa pandemic Negara harus mengutamakan keselamatan anak diatas segalnya. Hak hidup nomor 1, hak sehat nomor 2 dan hak pendidikan di nomor 3, urutannya seharusnya demikian”, pungkas Retno.
Jakarta, 7 Februari 2022
Retno Listyarti
(Red)