Silaturahmi Orang Tua Siswa SMAN 6 Cimahi Bersama Komite dan Manajemen Sekolah

9a479688 3600 4166 8f6a 62dbeb112253

CIMAHI, SAMBASNEWS.id – Komite dan Manajemen SMAN 6 Cimahi mengadakan silaturahmi dengan orang tua siswa kelas X baik jurusan IPA dan IPS, yang diadakan di aula SMAN 6 Cimahi jalan Melong Raya, Rabu 15 Februari 2023.

Dalam silaturahmi ini dipaparkan diantaranya pengenalan wali kelas Kelas X, program kerja Wakasek Kurikulum, Wakasek Kesiswaan, Wakasek Sarpras serta pemaparan program komite sekolah kepada orang tua siswa kelas X.

Bacaan Lainnya
Baner Diantara Konten

2f838265 2736 4b8f Aa39 99c055585bd1

Hadir dalam kegiatan silaturahmi ini antara lain: Civitas Akademika SMAN 6 Cimahi, Orang Tua Siswa serta perwakilan Polres Cimahi dan Satgas Saber Pungli Cimahi-KBB IPDA. Musafak.

Dalam sambutannya Plt. Kepala SMAN 6 Cimahi Drs. H. Yayat Supriyat, M.M.Pd., mengucapkan terima kasih atas kehadiran para orang tua siswa yang antusias menghadiri acara silaturahmi ini. Semoga dengan pertemuan ini komunikasi dan silaturahmi bisa dijaga antara orang tua siswa, komite dan manajemen sekolah, ungkap Yayat.

9cbf6b81 0a8a 4d2b B51b D2dcbc5807b7

Perwakilan Polres Cimahi dan Satgas Saber Pungli Cimahi-KBB IPDA Musafak, bahwa tugas Saber Pungli antara lain memberikan preventif atau antisipasi jangan sampai di lingkungan pendidikan terjadi pungutan liar (Pungli). Untuk program komite sekolah bisa memaparkan pada orang tua dengan catatan bahwa program tersebut bisa dibantu oleh orang tua siswa dengan sifatnya sumbangan bukan pungutan, ujar IPDA Mustafak.

Pada kesempatan yang sama Ketua Komite SMAN 6 Cimahi Budi Charyanto didampingi Drs. Wandi Suandi dan Dadan Sambas, mensosialisasikan program komite sekolah guna mengajak orang tua siswa ikut berperan aktif membantu program dalam pengembangan serta peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

71fa6dfa 8f77 45ee A2da 1aa670905d92

Peran serta dan partisipasi dari orang tua ini bersifat sukarela dengan memberikan sumbangan sesuai dengan kemampuan masing-masing dari orang tua siswa sesuai dengan yang telah disebutkan dalam payung hukum:
– Permendikbud Nomor 75 tahun 2016
– PP 48 Tahun 2008
– Pergub Nomor 165 tahun 2021
– Pergub Nomor 97 tahun 2022

(Mang Sambas)

Pos terkait

Baner Setelah Pos Terkait