BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Puluhan calon jemaah haji yang terdaftar di Kelompok Bimbingan Haji (KBIH) Masjid Raya Bandung terancam gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah pada tahun ini.

Hal itu dikarenakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan persyaratan aturan haji 1443H/2022.

Pada aturan tersebut berisikan mengenai maksimal usia jemaah yang boleh berangkat haji adalah 65 tahun.

Sekretaris KBIH Masjid Raya Bandung, Zainal Musthofa, mengatakan, rata-rata usia yang akan berangkat pada tahun ini di atas 65 tahun.

Mereka ini merupakan calon haji yang tertunda keberangkatannya sejak awal pandemi Covid-19.

“Dari yang harusnya 80 calon haji yang berangkat tahun ini, jadi cuma sekitar 25 hingga 30 calon haji yang berangkat,” tutur Zainal saat dihubungi Tribunjabar.id, Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga : Kuota Jemaah Haji 2022 Naik Menjadi 1 Juta Orang, Simak Peraturannya

Dengan adanya aturan batasan usia, Zainal mengatakan, untuk keberangkatan tahun ini pihaknya akan menyortir lagi sesuai dengan kloter yang telah mendaftar lebih awal serta sudah sesuai dengan aturan pemerintah.

Baca Juga  NOC Indonesia Meminta Federasi Nasional Maksimalkan Persiapan Atlet Olimpiade di Asian Games Hangzhou 2023

By Sambasnews

Santun Dalam Bahasan, Lugas & Faktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *