Bandung, SAMBASnews.id – Kasus pemerkosaan 13 santriwati oleh Herry Wirawan akan memasuki babak akhir hari ini. Hakim akan membacakan vonis terhadap perkara tersebut.

Sidang vonis akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (15/2/2022). Vonis akan dibacakan majelis hakim yang dipimpin oleh Yohanes Purnomo Suryo. Rencananya sidang digelar secara terbuka bahkan Herry juga dihadirkan.

Kasus Herry sendiri menyedot perhatian publik secara nasional. Herry melakukan aksi pemerkosaan hingga korbannya hamil dan melahirkan.

Baca juga:

TKP Pemerkosaan Oleh Sang Ustad Cabul Bukan Pondok Pesantren, Tapi Madani Boarding School

Perbuatan biadab Herry sampai mendapat respons dari Presiden RI Joko Widodo. Respons Jokowi itu disampaikan Menteri PPA Bintang Puspayoga yang secara langsung meninjau proses penanganan perkara oleh Kejati Jabar itu.

“Tentunya terkait dengan kasus ini, bapak presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini. Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas,” ujar Bintang di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga  Pandangan Sekjend SKP Tentang Sosok Calon Ketua KONI Jawa Barat

By Sambasnews

Santun Dalam Bahasan, Lugas & Faktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *